SURAKARTA – Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta (FT UMS) beserta 6 Perguruan Tinggi Muhammadiyah anggota Asosiasi Sains dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AST-PTM) melakukan MoU (Memories Off Understanding) dengan negara Uzbekistan, Sabtu 18 Maret 2023.
Kerjasama ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Rektor antar Universitas dan Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik antar Universitas.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik UMS, Ir. Rois Fatoni, S.T., M.Sc., Ph.D. bersama dengan 6 anggota AST-PTM lainnya yaitu Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan Universitas Muhammadiyah Aceh.
AST-PTM menjalin kerjasama internasional dengan 3 institusi pendidikan yaitu Turin Polytechnic, Bukhara Engineering Technological Institute dan Samarkhan State University di Uzbekistan.
Kerjasama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan materi pendidikan dan program pelatihan, pengembangan terkait penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat, peningkatan organisasi penelitian yang kolaboratif dan program akdemik seperti konferensi/seminar dan workshop, program pertukaran mahasiswa, program kunjungan staf akademik dan administrasi serta visiting professor.
selain itu juga untuk melakukan summer camp, joint research and publication antara anggota AST-PTM di Indonesia dan Uzbekistan.
sedangkan tindak lanjut dari kerjasama tersebut akan diwujudkan melalui visiting professor dan mobility program yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini dan diharapkan kerjasama antara universitas semakin menguatkan.
AST-PTM sendiri dulunya bernama Forum Group Diskusi Teknologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FGDT-PTM) yang berubah menjadi Asosiasi Sains dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AST-PTM).
Pada Musyawarah Nasional (MuNas) di Banda Aceh pada 9-10 Oktober 2018 telah memilih pimpinan organisasi dan telah disahkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK No. 0004/KEP/I.3/D/2019 tanggal 11 Januari 2019
sumber referensi: selektifnews.com