FT UMS Berikan Sosialisasi Kesehatan Mental dan Pencegahan Kekerasan Seksual Kepada Mahasiswa

teknik.ums.ac.id SURAKARTA – Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar acara sosialisasi yang mengangkat empat program kemahasiswaan penting yaitu Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS), Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta Tim Kedisiplinan UMS, pada Jum’at (17/1). Sosialisasi ini mengangkat tema ” Knowing Yourself to Fight Your Quarter Life Crisis” yang dihadiri oleh 400 mahasiswa baru semester 1 (angkatan 2024) dari 6 program studi S1 di Fakultas Teknik UMS. Kedepannya kegiatan ini bisa diadakan kembali sehingga semua mahasiswa angkatan 2024  bisa mengikuti.

Wakil Dekan 3 Fakultas Teknik UMS Dr. Indah Pratiwi selaku koordinator pelaksana sosialiasi ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama dari Biro Kemahasiswaan dan Fakultas Teknik untuk memberikan edukasi unit layanan kemahasiswaan kepada mahasiswa angkatan 2024 “Harapannya mahasiswa bisa memanfaatkan semua layanan kemahasiswaan yang sudah diberikan UMS dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa berproses belajar di UMS dengan baik dan lancar” ujar Indah Pratiwi. 

Dekan FT UMS, Rois Fatoni, Ph.D., dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam acara ini mulai dari narasumber, panitia tendik, peserta mahasiswa yang sudah meluangkan waktunya untuk mendapatkan ilmu. Dekan FT UMS dalam sambutannya memberikan nasehat bahwa UMS sebagai institusi pendidikan menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk menyiapkan khalifah penerus generasi bangsa yang berkompeten dan berkarakter. “Kami berharap semoga program-program ini bisa memberikan kebermanfaatan kepada seluruh mahasiswa sehingga mahasiswa dalam proses belajar merasa nyaman dan aman sehingga menghasilkan generasi masa depan yang unggul” ucap Rois Fatoni. 

Acara ini bekerjasama dengan 4 lembaga penting di UMS: BKBH, SMHWS, Satgas PPKS dan Tim Disipilin UMS, membahas isu penting demi lingkungan kampus yang aman dan nyaman. Pada sesi SMHWS, Dra. Partini, M.Si., Psikolog menyampaikan alur konsultasi pelayanan kesehatan mental serta bagaimana mengelola diri agar mental menjadi lebih baik dalam proses belajar di UMS. 

Sesi berikutnya, Avip Rusdi Hananto, perwakilan dari BKBH UMS, menjelaskan bahwa civitas akademika UMS baik mahasiswa, tendik, dosen berhak mendapatkan pendampingan hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa dipungut biaya alias gratis. 

Sesi berikutnya diisi oleh Dra. Mahasri Shobahiya, M.Ag. yang menyampaikan materi tentang Satgas Kekerasan Kampus PPKS UMS. beliau menjelaskan bahwa kekerasan di kampus banyak bentuknya bukan hanya fisik, namun kekerasan bisa berupa verbal, non verbal dan bisa melalui media teknologi informasi. “Kampus tidak mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan mahasiswa harus berani dalam melaporkan” tegas Mahasri.

Kegiatan ditutup oleh penyampaian materi oleh Tim Disiplin UMS yang disampaikan oleh Dr. Muchamad Iksan, M.H. beliau memberikan pemaparan materi berupa peraturan-peraturan yang berlaku untuk warga UMS serta sanksi yang berlaku bagi pelanggarnya. (Basir/Staf FT)

Scroll to Top