Audit Mutu Internal Akhir Tahun FT UMS Perkuat Evaluasi dan Peningkatan Mutu Fakultas
teknik.ums.ac.id, SURAKARTA – Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta (FT UMS) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Akhir Tahun 2025/2026 pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang FT UMS tersebut menjadi bagian dari upaya fakultas dalam memastikan pelaksanaan program kerja dan pencapaian sasaran mutu berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, FT UMS melakukan evaluasi secara sistematis terhadap berbagai program dan indikator kinerja, sekaligus mengidentifikasi aspek yang telah tercapai maupun bagian yang masih memerlukan tindak lanjut dan perbaikan.
Pada pelaksanaan AMI tahun 2025/2026 ini, terdapat beberapa ruang lingkup utama yang menjadi fokus penilaian para auditor. Ruang lingkup tersebut meliputi Kegiatan Rencana Pengembangan Unit Pengelola Program Studi (RPUPPS), Indikator Ketercapaian Standar, serta Indikator Ketercapaian Rencana Strategis (Renstra).
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu di lingkungan FT UMS. Evaluasi terhadap kegiatan RPUPPS dilakukan untuk melihat sejauh mana program pengembangan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif. Sementara itu, indikator ketercapaian standar menjadi instrumen untuk mengukur pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan baik Standar Mutu UMS, LAM Teknik dan BAN-PT.
Adapun indikator ketercapaian Renstra menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan arah dan sasaran strategis fakultas. Melalui penilaian tersebut, FT UMS dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat pencapaian target strategis sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan untuk periode berikutnya.
Proses audit dilaksanakan oleh tiga auditor yakni Dra. Hariyatmi, M.Si. sebagai auditor 1, Suwanda Priyadi, S.Psi., M.A. sebagai auditor 2, dan Dr. Eko Sudarmanto, S.Pd., M.Or. sebagai Auditor 3. Para auditor melakukan penilaian dan pemeriksaan terhadap dokumen serta bukti pendukung yang berkaitan dengan ruang lingkup audit.
Pelaksanaan AMI tidak hanya diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi unit kerja di lingkungan FT UMS. Hasil audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sehingga setiap program dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak terhadap peningkatan layanan pendidikan.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi FT UMS untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas. Dengan adanya evaluasi secara berkala, setiap unit diharapkan mampu memahami capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), FT UMS berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan pendukung lainnya. Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi peningkatan mutu dan memastikan berbagai sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra dapat dicapai secara optimal.
Konsistensi dalam melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan. Dengan demikian, AMI tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi langkah strategis untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja Fakultas Teknik UMS. (FT/bwj261)



